Halaman

Senin, 08 Oktober 2018

AMBIGUITAS ANTARA PPK dan PPK-SKPD



     
     Dalam Keuangan Daerah istilah PPK dan PPK-SKPD mungkin sudah sering kita dengar, namun masih banyak orang yang salah menafsirkan arti dan tugas pokok serta fungsi keduanya. Kebanyakan menganggap bahwa PPK sama dengan PPK-SKPD padahal keduanya jelas mempunyai tupoksi yang berbeda. Kesalahan dalam memahami definisi, tugas, dan wewenang kedua jabatan tersebut dapat berakibat gagal paham dan kesalahan di lapangan. Bahkan tidak jarang berimbas juga pada aspek hukum. Pada kesempatan kali ini Penulis akan mencoba mengulas tugas dan wewenangan keduanya menurut pengetahuan Penulis.

Strategi Pemasaran untuk Menarik Banyak Pelanggan

Terdapat banyak tantangan dan persaingan yang harus Kamu lewati sebelum mencapai kesuksesan dalam berbisnis. Salah satu hal penting yang ha...